Kuang Baru, 25-09-2025,- Musyawarah Desa Kuang Baru dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) berlangsung penuh semangat kebersamaan. Acara ini dihadiri oleh Camat Sakra, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Dalam sambutannya, Camat Sakra menegaskan bahwa RKPDes adalah ruh dari kegiatan fisik desa. Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengumbar aib desa keluar, karena Desa Kuang Baru adalah satu rumpun yang saling mengikat dan menguatkan. Pesan ini menjadi penegas bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga menjaga marwah dan keharmonisan desa.

Sementara itu, Pendamping Desa Kuang Baru menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah pusat yang harus dilaksanakan di tingkat desa. Program tersebut dikenal dengan sebutan 8 Rmax, yang meliputi:
1. BLT Dana Desa
2. Penanganan Stunting
3. Ketahanan Pangan
4. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
5. Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
6. Sistem Impormasi Desa
7. Padat Karya
8. Koperasi Merah Putih
Daftar prioritas ini menjadi acuan agar arah pembangunan desa sejalan dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Diskusi kemudian berlangsung dengan berbagai usulan dari peserta musyawarah. Ustadz Zamhur mengusulkan pengembangan LPTQ Misbahul Ummah sebagai wadah peningkatan kualitas baca tulis Al-Qur’an. Jailani menyampaikan dua usulan penting, yaitu penyuluhan administrasi pajak dan pengelolaan perpustakaan desa. Sementara itu, Jaswadi menanyakan tentang ketersediaan anggaran desa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dari sektor pelayanan kesehatan, pengurus Polindes menyampaikan untuk mengusulkan PMT Bumil dan Balita, sedangkan dari bidang pendidikan, TK Darma Wanita berharap agar pemerintah desa lebih memperhatikan kebutuhan dan pengembangan pendidikan anak usia dini di desa.
Musyawarah ini menunjukkan betapa masyarakat Kuang Baru aktif berpartisipasi dan peduli terhadap pembangunan. Dengan sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pendamping desa, diharapkan RKPDes Kuang Baru tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi pedoman yang hidup, membawa manfaat nyata, dan menjaga persatuan desa. Kuang Baru, 29-09-2025.